Sudirman Said Datangi KPK Jumat Pagi, Diperiksa Kasus Pertamina Energy Trading Limited
FAKTANASIONAL.NET - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyambangi Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Jumat (17/7/2026) pagi. Dia mengaku diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak menta…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyambangi Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Jumat (17/7/2026) pagi.
Dia mengaku diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
PSudirman Said dan rombongan tiba sekira pukul 9.08 WIB dengan mengenakan kemeja batik bernuansa hijau.
"Undangan untuk memberikan keterangan. Kelihatannya masih urusan sama Petral itu," katanya kepada wartawan di lokasi.
Sudirman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Iyalah sebagai apa lagi," ucapnya.
Kedatangannya hari ini merupkan yang ketiga kali Sudirman Said diperiksa terkait perkara itu. Sebelumnya, dia pernah diperiksa pada Selasa (23/13/2025) dan Senin (19/1/2026).
Kejagung memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus itu.
Berikut daftar tujuh tersangka kasus dugaan korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) 2008-2015:
1. BBG, selaku Manajer Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga di PT Pertamina;
2. AGS, selaku Head of Trading Pertamina Energy Services atau PES tahun 2012-2014;
3. MLY, selaku Senior Trader Petral tahun 2009-2015;
4. NRD;
5. TFK, selaku VP ISC pada PT Pertamina;
6. MRC, Beneficial Owner dari beberapa perusahaan yang mengikuti tender;
7 IRW, selaku Direktur dari perusahaan-perusahaan milik MRC. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.