Suyudi Ario Seto Harus Punya Gebrakan Besar, Bukan Sekadar Meneruskan Jalan Kapolri Lama
PERGANTIAN Kapolri bukan sekadar pergantian nama di pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lebih dari itu, pergantian tersebut seharusnya menjadi momentum untuk mengoreksi kesalahan, membongkar kebiasaan buruk, dan mengembalikan keperc…
Dengarkan Ringkasan
PERGANTIAN Kapolri bukan sekadar pergantian nama di pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lebih dari itu, pergantian tersebut seharusnya menjadi momentum untuk mengoreksi kesalahan, membongkar kebiasaan buruk, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat yang mungkin selama ini terkikis oleh tindakan aparat yang menyimpang dari semangat pengayoman.
Komjen Pol Suyudi Ario Seto kini memegang tanggung jawab besar setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026.
Jabatan ini bukan hanya tentang kehormatan, pangkat, atau kekuasaan dalam sebuah institusi.
Di baliknya, terdapat harapan jutaan masyarakat yang menginginkan kepolisian lebih profesional, humanis, transparan, dan berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Menurut saya, Suyudi tidak boleh sekadar meneruskan jalan yang telah dibangun oleh Kapolri sebelumnya, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ia harus berani menentukan arah baru apabila memang terdapat persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
Sebab, pergantian pemimpin tanpa perubahan cara berpikir hanya akan membuat institusi berjalan di tempat, sementara persoalan lama terus berulang dengan wajah yang berbeda.
Kepolisian merupakan salah satu institusi yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat. Polisi berhadapan langsung dengan warga, menangani perkara hukum, mengamankan demonstrasi, menerima pengaduan, hingga menentukan bagaimana kewenangan negara dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itulah, kesalahan seorang anggota kepolisian tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele. Terlebih ketika dugaan pelanggaran melibatkan penyalahgunaan kewenangan, kekerasan, atau tindakan yang merugikan hak masyarakat.
Laporan BBC News Indonesia yang diterbitkan pada 1 Oktober 2026 dan diperbarui pada 2 Oktober 2026 mengangkat berbagai pekerjaan rumah yang diwarisi Kapolri baru, termasuk persoalan hak asasi manusia, penanganan demonstrasi, dan akuntabilitas penegakan hukum.
Dalam laporan tersebut, Haeril Halim dari Amnesty International mengingatkan bahwa pergantian pimpinan Polri tidak otomatis menyelesaikan persoalan mendasar apabila pembenahan institusi tidak dilakukan.
Peringatan ini patut menjadi perhatian serius.
Suyudi harus memahami bahwa masyarakat tidak membutuhkan pergantian pemimpin yang hanya menghasilkan slogan baru.
Masyarakat membutuhkan perubahan yang dapat dirasakan ketika berhadapan dengan polisi, ketika melaporkan suatu perkara, ketika menyampaikan kritik, bahkan ketika memperjuangkan keadilan bagi anggota keluarganya.
Kalau sebelumnya masih ditemukan persoalan yang mencederai kepercayaan publik, jangan biarkan persoalan itu diwariskan begitu saja.
Kepemimpinan baru seharusnya menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kebijakan, memperbaiki pengawasan, dan memastikan setiap kewenangan dijalankan sesuai hukum.
Saya berpandangan, keberanian seorang Kapolri tidak cukup diukur dari kemampuannya mengendalikan organisasi.
Keberanian itu justru terlihat ketika ia bersedia membenahi persoalan dari dalam, sekalipun harus menghadapi resistensi dari orang-orang di lingkungan institusinya sendiri.
Jabatan tinggi tidak seharusnya menjadi pelindung bagi kesalahan. Pangkat bukan alasan untuk kebal terhadap pemeriksaan.
Dan loyalitas kepada institusi tidak boleh ditafsirkan sebagai kewajiban menutupi pelanggaran.
Salah satu ujian terbesar Suyudi adalah membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku di dalam tubuh kepolisian sendiri.
Publik telah menyaksikan berbagai perkara yang menjadi sorotan nasional, mulai dari pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo hingga tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Peristiwa-peristiwa tersebut meninggalkan pertanyaan serius mengenai penggunaan kewenangan, pertanggungjawaban aparat, dan jangkauan penegakan hukum terhadap pejabat dalam rantai komando.
Penyebutan perkara-perkara tersebut bukan berarti seluruh persoalannya dapat disederhanakan menjadi satu kesimpulan.
Namun, pelajaran kelembagaan yang perlu diambil sangat jelas: pengawasan internal harus kuat, proses hukum harus dapat dipertanggungjawabkan, dan jabatan tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari pemeriksaan.
Menurut saya, Suyudi harus membangun mekanisme pengawasan yang lebih terbuka dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara objektif.
Penanganan tidak boleh berhenti pada sanksi etik atau mutasi apabila terdapat dugaan tindak pidana yang harus diproses melalui jalur hukum.
Mutasi jabatan bukan jawaban untuk setiap persoalan. Memindahkan seseorang tanpa menyelesaikan akar masalah justru berisiko membuat masyarakat merasa bahwa institusi lebih sibuk merapikan posisi daripada menegakkan pertanggungjawaban.
Kapolri baru juga perlu memastikan bahwa anggota yang bekerja secara profesional mendapat perlindungan dan penghargaan, sementara anggota yang terbukti melanggar hukum menghadapi konsekuensi yang setimpal.
Inilah bentuk ketegasan yang dibutuhkan. Bukan ketegasan yang hanya terlihat ketika berhadapan dengan rakyat kecil, melainkan ketegasan yang juga berlaku terhadap mereka yang memiliki pangkat, jabatan, dan pengaruh.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Suyudi mengusung tema kepemimpinan Polisi Bersama Masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus menjadi pusat orientasi tugas kepolisian.
Gagasan tersebut terdengar tepat. Namun, tantangan sebenarnya justru dimulai setelah pernyataan disampaikan.
Bagaimana masyarakat dapat merasakan bahwa polisi benar-benar berada di pihak mereka? Jawabannya tidak cukup ditemukan dalam pidato, konferensi pers, atau kampanye citra institusi.
Jawabannya terlihat dari cara anggota menerima laporan, memperlakukan warga, menyelidiki perkara, dan menggunakan kewenangannya di lapangan.
Suyudi juga menyatakan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi. Peserta aksi yang damai harus dilindungi, sementara penggunaan kekuatan oleh aparat harus sah, diperlukan, proporsional, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Prinsip ini harus menjadi standar nyata, bukan sekadar kalimat yang disampaikan dalam ruang uji kelayakan.
Masyarakat yang mengkritik pemerintah bukan otomatis musuh negara. Mahasiswa yang turun ke jalan bukan dengan sendirinya ancaman keamanan. Jurnalis yang mengungkap persoalan publik bukan lawan yang harus dibungkam.
Negara demokratis membutuhkan kepolisian yang mampu membedakan kritik dari tindak pidana, perbedaan pendapat dari kekerasan, serta kewenangan pengamanan dari tindakan represif yang melampaui batas hukum.
Saya ingin melihat Suyudi membangun kepolisian yang tidak mudah tersinggung oleh kritik. Sebab, institusi yang kuat bukan institusi yang selalu dipuji, melainkan institusi yang sanggup menerima koreksi dan memperbaiki kesalahannya.
Kepercayaan publik tidak dapat dipaksakan melalui seragam, pangkat, atau pernyataan resmi. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat menyaksikan bahwa polisi hadir untuk memberikan perlindungan, bukan menambah ketakutan.
Suyudi memiliki pengalaman panjang dalam bidang reserse, pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, dan Kepala Badan Narkotika Nasional sebelum menjadi Kapolri. Pengalaman tersebut merupakan bekal penting untuk memimpin organisasi sebesar Polri.
Namun, pengalaman saja tidak menjamin perubahan. Rekam jejak jabatan harus diterjemahkan menjadi keputusan yang berani, kebijakan yang terukur, dan hasil yang dapat dievaluasi masyarakat.
Menurut saya, setidaknya terdapat beberapa langkah yang patut menjadi prioritas kepemimpinan Suyudi: memperkuat pengawasan terhadap penggunaan kekuatan, memperbaiki transparansi penanganan pengaduan, menindak pelanggaran tanpa pandang pangkat, melindungi kebebasan menyampaikan pendapat, serta memastikan evaluasi terhadap anggota dilakukan secara objektif.
Ia juga perlu membuka ruang evaluasi yang melibatkan lembaga pengawas dan masyarakat sipil. Kritik dari luar institusi tidak semestinya diperlakukan sebagai ancaman terhadap kehormatan Polri.
Justru melalui pengawasan yang sehat, institusi dapat mengetahui bagian mana yang harus diperbaiki.
Publik tidak menuntut kepolisian menjadi institusi tanpa kesalahan. Yang dibutuhkan ialah institusi yang tidak melindungi kesalahan, tidak mempersulit pencarian keadilan, dan tidak membiarkan pelanggaran berulang tanpa pembenahan.
Pada akhirnya, jabatan Kapolri akan dinilai bukan hanya dari banyaknya program yang diumumkan, tetapi dari perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Suyudi perlu menunjukkan bahwa dirinya bukan sekadar penerus kepemimpinan sebelumnya, melainkan pemimpin yang berani mengambil tanggung jawab atas masa depan Polri.
Jika kebijakan lama terbukti tidak efektif, evaluasi harus dilakukan. Jika pengawasan lemah, perkuat. Jika penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya, benahi sampai ke akar persoalan.
Sebab, mempertahankan sesuatu hanya karena telah lama berjalan bukan selalu bentuk loyalitas. Dalam keadaan tertentu, keberanian untuk mengubah arah justru merupakan bentuk tanggung jawab yang paling besar.
Saya berharap Suyudi Ario Seto memahami bahwa kursi Kapolri bukan tempat untuk sekadar melanjutkan tradisi birokrasi. Jabatan tersebut merupakan amanah besar yang menuntut keberanian mengambil keputusan, integritas dalam menggunakan kekuasaan, dan kesediaan untuk dikritik.
Jangan sampai pergantian Kapolri hanya menjadi peristiwa besar di Istana, tetapi tidak membawa perubahan berarti di jalanan, kantor pelayanan, ruang pemeriksaan, maupun tempat masyarakat mencari keadilan.
Rakyat tidak membutuhkan polisi yang hanya terlihat tegas di hadapan kamera. Rakyat membutuhkan polisi yang tegas terhadap kejahatan, adil terhadap siapa pun, melindungi mereka yang lemah, dan berani mengoreksi anggotanya sendiri ketika hukum dilanggar.
Suyudi harus punya gebrakan besar. Bukan demi popularitas pribadi, bukan pula untuk sekadar membedakan dirinya dari pendahulu, melainkan untuk memastikan bahwa kepolisian semakin layak dipercaya.
Sebab, pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang Kapolri bukan seberapa kuat ia mempertahankan kekuasaan institusinya, melainkan seberapa besar ia mampu memastikan kekuasaan itu digunakan untuk melindungi rakyat.
Jangan hanya mengganti pemimpin jika cara lama masih dipertahankan. Jangan hanya menjanjikan perubahan jika keberanian untuk membenahi persoalan belum ditunjukkan. Dan jangan meminta masyarakat percaya apabila institusi belum bersedia membuktikan bahwa kepercayaan itu memang pantas diberikan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.