Tak Hadiri Panggilan KPK, Pemeriksaan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi Dijadwal Ulang Awal November
FAKTANASIONAL.NET – Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (27/10/2026). Pemeriksaan terhadap politikus yang akrab disapa Jaro Ade itu akan dijadwalkan ulang pada awal Novem…
FAKTANASIONAL.NET – Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (27/10/2026).
Pemeriksaan terhadap politikus yang akrab disapa Jaro Ade itu akan dijadwalkan ulang pada awal November 2026.
Ade sedianya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Saksi konfirmasi tidak hadir karena ada agenda lainnya. Pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada sekitar awal November,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).
Sebelumnya, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Bogor lainnya. Mereka di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah Arif Rahman yang pernah menjabat Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) pada 2022–2025, Bendahara Pengeluaran Bappenda Sesilia Windy Gloriana, serta ajudan Bupati Bogor Gilang Windu.
Pemeriksaan para saksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut atau insentif yang bersumber dari penerimaan pajak dan retribusi daerah di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor.
Dalam penanganan perkara tersebut, KPK sebelumnya mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. Pada Agustus 2026, KPK meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bogor.
Penyidik kemudian mendalami mekanisme pemotongan insentif, pihak-pihak yang mengelola dana, serta dugaan aliran uang kepada penyelenggara negara. KPK juga menelusuri dugaan penggunaan koperasi pegawai untuk mengelola dana yang diduga berasal dari pemotongan tersebut.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK menggeledah kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada 27 Agustus 2026. Penggeledahan berlanjut ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada hari berikutnya.
Selain perkara pemotongan upah pungut, KPK turut menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, termasuk pengadaan perangkat pembelajaran berupa papan interaktif digital atau smartboard.
Dalam rangkaian penyidikan, sejumlah pegawai Bappenda dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga dimintai keterangan. Penyidik mendalami pengelolaan dana yang diduga dipotong dari insentif pegawai serta kemungkinan penyalurannya kepada pihak-pihak tertentu.
Hingga Oktober 2026, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam penyidikan dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan pemotongan upah pungut tersebut.
Pemeriksaan terhadap Ade Ruhandi diharapkan dapat membantu penyidik mendalami perkara tersebut. Ketidakhadirannya dalam pemanggilan kali ini tidak serta-merta menunjukkan keterlibatannya dalam tindak pidana yang sedang disidik.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.