Fakta Nasional

Teror Air Keras Aktivis KontraS: TAUD Desak Menhan, Panglima TNI, dan Kepala BAIS Diperiksa

FAKTANASIONAL.NET – Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) meluncurkan desakan keras agar Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kepala BAIS Letjen TNI Yudi Abrimantyo diperiksa terkait kasus penyerangan air k…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 19 March 2026 📖 2 menit
Teror Air Keras Aktivis KontraS: TAUD Desak Menhan, Panglima TNI, dan Kepala BAIS Diperiksa
/Dok.Ist

FAKTANASIONAL.NET – Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) meluncurkan desakan keras agar Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kepala BAIS Letjen TNI Yudi Abrimantyo diperiksa terkait kasus penyerangan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Desakan ini muncul menyusul pengumuman resmi Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang telah menangkap empat prajurit TNI sebagai terduga pelaku aksi teror tersebut pada Rabu (18/3/2026).

Dugaan Penyimpangan Fungsi Intelijen

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota TAUD, Fadhil Alfathan, menegaskan bahwa keterlibatan prajurit dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) merupakan pelanggaran serius terhadap mandat undang-undang.

Menurutnya, intelijen TNI seharusnya menjadi alat deteksi dini ancaman pertahanan, bukan alat pengintai warga negara yang kritis.

“Dalam konteks ini, Menteri Pertahanan sebagai perumus kebijakan pertahanan dan Panglima TNI serta Kepala BAIS sebagai pelaksana kebijakan harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban atas keterlibatan prajurit di bawah komandonya,” tegas Fadhil dalam keterangan resminya.

Fadhil menambahkan bahwa setiap pergerakan prajurit, terutama yang bersinggungan dengan ranah sipil, mustahil terjadi di luar kendali struktur komando.

Terlebih, temuan kepolisian menunjukkan adanya pengintaian sistematis sebelum penyiraman air keras dilakukan terhadap korban.

Ancaman Terhadap Reformasi Sektor Keamanan

TAUD menilai serangan terhadap Andrie Yunus berkaitan erat dengan aktivitas korban yang vokal menyuarakan kritik terhadap reformasi TNI dan sektor keamanan.

Fadhil menyebut fakta ini menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan yang mengancam supremasi sipil.

“Negara wajib memastikan proses hukum yang transparan, akuntabel, dan menjangkau seluruh rantai komando tanpa pengecualian. Segera lanjutkan penyidikan dengan memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada Kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan guna memastikan siapa saja yang turut serta dan mengungkap aktor intelektual,” pungkas Fadhil.

Puspom TNI Amankan Empat Prajurit

Di sisi lain, Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan empat personel TNI yang diduga kuat terlibat dalam penganiayaan tersebut.

"Tadi pagi saya telah menerima dari Danden Mabes TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus," ungkap Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap.

Penangkapan ini menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus teror yang menimpa aktivis HAM tersebut, sekaligus ujian bagi komitmen TNI dalam melakukan pembersihan internal dan tunduk pada koridor hukum yang berlaku.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK