Fakta Nasional

Terseret Kasus Suap Bea Cukai, Begini Keterlibatan Raffi Ahmad

FAKTANASIONAL.NET - Keterangan mengenai keterlibatan Raffi terungkap melalui kesaksian Yohanes, asisten pribadi John Field, dan dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Disebutkan bahwa Raffi sempat mengunjungi kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 09 June 2026 📖 1 menit
Terseret Kasus Suap Bea Cukai, Begini Keterlibatan Raffi Ahmad
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memberikan penjelasan kepada media mengenai perkembangan penanganan perkara dugaan suap impor di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai yang melibatkan Raffi Ahmad./(instagram)

FAKTANASIONAL.NET - Keterangan mengenai keterlibatan Raffi terungkap melalui kesaksian Yohanes, asisten pribadi John Field, dan dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Disebutkan bahwa Raffi sempat mengunjungi kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat saat sedang berlibur.

Dalam momen tersebut, ia dikabarkan berniat menitipkan barang elektronik berupa laptop dan unit iPhone 17 untuk dikirimkan ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya fakta mengenai penitipan barang tersebut.

Meski demikian, Taufik menegaskan bahwa pihak lembaga antirasuah belum mengembangkan temuan ini lebih dalam. "Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai," jelas Taufik kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (8/6).

Hingga saat ini, KPK belum memanggil Raffi Ahmad terkait perkara ini. Namun, Taufik memastikan bahwa pintu penyidikan masih terbuka lebar. Jika di kemudian hari ditemukan bukti baru dalam persidangan yang memperkuat dugaan tindak pidana, pihaknya tidak segan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai catatan, kasus yang menjerat John Field dan dua rekannya ini cukup besar, dengan total nilai suap mencapai Rp61 miliar serta pemberian barang mewah senilai Rp1,8 miliar kepada sejumlah pejabat Bea Cukai.

Suap tersebut ditujukan agar barang impor milik Blueray Cargo dapat melenggang lebih cepat dari pengawasan kepabeanan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Raffi Ahmad belum memberikan pernyataan resmi mengenai penyebutan namanya dalam rangkaian persidangan kasus korupsi tersebut.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK