Fakta Nasional

Tetapkan Lodewyk Pusung Sebagai Tersangka Program MBG, Kejagung: Semua Prosedur Ditempuh Dibarengi Barang Bukti

FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menempuh seluruh prosedur hukum dalam penetapan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) te…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 30 July 2026 📖 1 menit
Tetapkan Lodewyk Pusung Sebagai Tersangka Program MBG, Kejagung: Semua Prosedur Ditempuh Dibarengi Barang Bukti

FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menempuh seluruh prosedur hukum dalam penetapan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) telah terpenuhi dan sesuai aturan.

"Bukti-bukti yang diajukan Termohon. Bukti tertulis dari Termohon berupa mulai dari T-1 sampai dengan T-70 dianggap dibacakan. Kemudian keterangan ahli dari Pemohon Ahli Prof. Dr. Suparji dianggap telah dibacakan. Kemudian ahli Dr. Ahmad Redi dianggap telah dibacakan," kata jaksa.

Hal itu disampaikan Kejagung dalam sidang praperadilan agenda bukti yang digelar di PN Jaksel pada Kamis (30/7/2026).

Lodewyk Pusung diketahui mengajukan permohonan praperadilan, sidang itu dipimpin oleh hakim tunggal Abdul Affandi.

"Bukti-bukti yang diajukan Termohon. Bukti tertulis dari Termohon berupa mulai dari T-1 sampai dengan T-70 dianggap dibacakan. Kemudian keterangan ahli dari Pemohon Ahli Prof. Dr. Suparji dianggap telah dibacakan. Kemudian ahli Dr. Ahmad Redi dianggap telah dibacakan," ujar jaksa.

Jaksa mengemukakan fakta hukum dan analisis dari pembuktian tersebut dan surat perintah penyidikan (sprindik) dinyatakan tidak sah bukan merupakan objek praperadilan.

Praperadilan yang diajukan Lodewyk Pusung tidak jelas dan prematur.

"Kemudian, permohonan praperadilan tidak jelas dan prematur," ujarnya. (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK