TNI AL Kerahkan Pasukan ke Jakarta
Mabes TNI membenarkan pengerahan besar-besaran 20.980 personel TNI AL ke Jakarta. Langkah ini menyusul penetapan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka penyadapan telepon Presiden Prabowo Subianto.
FAKTANASIONAL.NET - Mabes TNI mengonfirmasi adanya pengerahan pasukan besar-besaran ke wilayah DKI Jakarta. Kebijakan ini diambil setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka.
Kasus tersebut terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto. Penyelidikan Polri turut menyeret sejumlah perwira tinggi kepolisian sebagai tersangka baru.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, memberikan penjelasan resmi. Ia menyatakan pengerahan pasukan ini merupakan tugas negara untuk menjaga keutuhan NKRI.
"Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan karena TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa," ujar Nas pada Rabu, 4 November 2026.
Meski demikian, pihak TNI belum merinci secara detail tujuan khusus pengamanan tersebut. Pihak militer fokus memastikan situasi ibu kota tetap aman dan kondusif.
TNI Angkatan Laut (AL) menyiapkan total 20.980 personel untuk penebalan pengamanan. Pasukan ini diperbantukan di bawah kendali operasi Kodam Jaya secara bertahap.
Asisten Operasi KSAL, Laksamana Muda TNI Yayan Sofiyan, menjelaskan rencana pembagian empat tahap. Tahap pertama dimulai pada 2 November 2026 dengan 2.100 personel lokal.
Tahap berikutnya melibatkan ribuan prajurit dari luar daerah melalui jalur laut dan darat. Pergerakan pasukan ini dijadwalkan berlangsung pada 4 November 2026.
Kasus hukum ini bermula dari pengusutan Bareskrim Polri di Jakarta Selatan. Penyidik menetapkan tiga orang tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH.
Identitas ketiganya merujuk pada mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso. Polisi juga memeriksa satu saksi berinisial SU.[ayu]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.