Unjuk Rasa Warga untuk Penutupan Tambang Ilegal di Kabupaten Pati
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Puluhan warga di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, menggelar unjuk rasa sengit yang menuntut penutupan tambang ilegal di lokasi tambang Sukolilo yang baru-baru ini mengalami longsor, Senin (14/4/2025). Aksi ini lahir s…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Puluhan warga di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, menggelar unjuk rasa sengit yang menuntut penutupan tambang ilegal di lokasi tambang Sukolilo yang baru-baru ini mengalami longsor, Senin (14/4/2025).
Aksi ini lahir sebagai ungkapan kekesalan masyarakat terhadap lemahnya penegakan hukum dan ketidakmampuan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus-kasus tambang ilegal yang berdampak buruk bagi lingkungan dan kesejahteraan penduduk.
Gerakan yang menamakan diri sebagai "Sukoli Bangkit" ini menjadi simbol perlawanan nyata dalam menghadapi kerusakan alam yang semakin merajalela.
Dalam kejadian ini, warga menyampaikan bahwa longsor yang terjadi meliputi area seluas 3 hektar dengan retakan sepanjang ratusan meter di lereng bukit.
Di samping itu, dampak buruk dari aktivitas tambang ilegal pun sangat dirasakan, terutama saat musim hujan di mana banjir kerap mengancam sawah serta permukiman penduduk di sekitarnya, disertai dengan permasalahan kekeringan di musim kemarau.
Selamet, salah satu pengunjuk rasa, menyatakan bahwa situasi ini bukan hanya soal kerusakan lingkungan, tetapi juga mengenai hak warga untuk mendapatkan keamanan dan keadilan atas tanah serta sumber daya alam mereka.
Berkembangnya aktivitas tambang ilegal di wilayah Sukolilo turut memberikan dampak negatif yang mengkhawatirkan. Selain merusak tatanan alam, kerusakan ini juga mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat.
Air bersih dan lahan subur yang selama ini menjadi penopang kehidupan warga kini terancam punah akibat kerusakan yang terjadi.
Hal ini mendorong para warga untuk menuntut tindakan tegas dari aparat dan pemerintah daerah agar segera menghentikan aktivitas tambang ilegal demi keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.
Di sisi lain, terdapat pihak yang menolak klaim bahwa aktivitas tambang yang mereka jalankan merupakan penambangan ilegal.
Sukiran, salah satu pemilik tambang, menyatakan bahwa dirinya telah mengeluarkan biaya sekitar Rp800 juta untuk mengurus perizinan dan saat ini hanya menunggu proses administrasi.
Ia berharap agar tidak hanya dirinya yang dihentikan, dan menyerukan peninjauan ulang terhadap legalitas seluruh tambang di Sukolilo.
Meskipun demikian, suara masyarakat lebih banyak yang menuntut adanya keadilan dan perlindungan lingkungan yang lebih serius, serta pemantauan yang ketat dari aparat penegak hukum.
Aksi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan instansi terkait agar segera mengkaji ulang regulasi penambangan serta memperkuat sistem pengawasan demi menjaga kelestarian lingkungan.
Warga berharap agar ke depan, kejadian serupa tidak terulang kembali dan lingkungan dapat tetap terjaga demi kesejahteraan seluruh masyarakat.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.