Fakta Nasional

Waspada Penipuan, BGN Peringatkan Modus Palsu Dapur SPPG

FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) memperingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan berkedok percepatan pembukaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang meminta sejumlah uang, Senin (12/10/2026). Para pelaku kerap mend…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Sekar Ayuning Kasih Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 12 October 2026 📖 1 menit
Waspada Penipuan, BGN Peringatkan Modus Palsu Dapur SPPG
Waspada Penipuan, BGN Peringatkan Modus Palsu Dapur SPPG/dok.harianterbit

FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) memperingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan berkedok percepatan pembukaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang meminta sejumlah uang, Senin (12/10/2026). Para pelaku kerap mendatangi korban dengan membawa nota dinas palsu untuk verifikasi. BGN mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi lembaga.

Dalam melancarkan aksinya, oknum tak bertanggung jawab tersebut kerap mendatangi korban secara langsung dengan membawa dokumen palsu berupa nota dinas yang diklaim sebagai instrumen verifikasi dan validasi SPPG.

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menegaskan agar masyarakat senantiasa bersikap hati-hati dan tidak mudah percaya terhadap berbagai penawaran instan yang mencatut nama institusi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran identitas pihak yang menghubungi serta informasi yang disampaikan,” ujar Tysa di Jakarta, dikutip Senin (12/10/2026).

Senada dengan hal tersebut, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, turut menegaskan bahwa tindakan pencatutan nama instansi pemerintah demi meraup keuntungan pribadi merupakan pelanggaran serius yang memiliki konsekuensi hukum. Pihaknya meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru memenuhi permintaan finansial apa pun dan segera melakukan pengecekan ulang melalui kanal resmi.

“Pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang dengan menggunakan dokumen atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memenuhi permintaan tersebut secara terburu-buru dan segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi BGN,” tegas Hida.

Sebagai langkah antisipasi, BGN mengimbau masyarakat yang mendapati indikasi penipuan agar segera mendokumentasikan bukti komunikasi, identitas pelaku, serta instrumen dokumen yang ditunjukkan guna mendukung proses pelaporan resmi. Masyarakat dapat memverifikasi informasi atau melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan resmi BGN seperti call center SAGI 127, SP4N-LAPOR! BGN, maupun melalui Pusat Pelayanan Terpadu di Kantor BGN.(sak)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK