Kembalikan Marwah Kepolisian, PDIP Apresiasi Polri "Bereskan" Pelaku Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden
Penyadapan ilegal merupakan pelanggaran HAM, hak-hak demokratis warga negara, sekaligus melawan sistem hukum nasional.
Tag
6 berita ditemukan
Penyadapan ilegal merupakan pelanggaran HAM, hak-hak demokratis warga negara, sekaligus melawan sistem hukum nasional.
Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal aktif, termasuk mantan Kapolri Listyo Sigit, sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang terjadi pada 2025–2026. Dalam jumpa pers Selasa (3/11/2026), Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyatakan penyidik menyita 11 handphone, satu iPad, dan flashdisk sebagai barang bukti setelah menerima laporan pada 30 Oktober 2026.
Bareskrim Polri dan Divpropam menegaskan bahwa kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto murni tindakan oknum dan bukan kebijakan institusi. Tiga orang tersangka telah ditetapkan dalam perkara ini.
FAKTANASIONAL.NET - Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) diduga melakukan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto sejak tahun 2025. Hal tersebut diungkap Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin saat menggelar konferensi pe…
FAKTANASIONAL.NET - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik dan illegal access. Salah satu tersangka adalah Kepala Staf Kepresidenan Listyo…
FAKTANASIONAL.NET - Isu dugaan penangkapan sejumlah jenderal bintang dua di lingkungan Polri menjadi perhatian publik pada 3 November 2026. Kabar tersebut berkembang setelah muncul tudingan mengenai dugaan penyadapan terhadap lingkungan Istana…
Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.