Hukum  

FAKTANASIONAL.NET – Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, menyerahkan uang sebesar Rp895 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut kemudian disita penyidik karena diduga berkaitan dengan perkara gratifikasi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.