Hukum  

Bebizie Serahkan Rp895 Juta ke KPK

Uang Tambang Batu Bara Belum Dikembalikan, KPK Masih Menanti Bebizie Buka Jalan Terang/(Instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, menyerahkan uang sebesar Rp895 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang tersebut kemudian disita penyidik karena diduga berkaitan dengan perkara gratifikasi per metric ton batu bara yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Dikutip dari Liputan6.com, Jumat, 18 September 2026, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Bebizie menyerahkan uang tersebut secara kooperatif kepada penyidik.

“Sebelumnya, yang bersangkutan (Bebizie) telah secara kooperatif menyerahkan uang kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan, sejumlah Rp 895 juta,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Menurut Budi, penyidik menduga uang yang diserahkan Bebizie berasal dari salah satu pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi batu bara di Kabupaten Kukar.

“Uang tersebut diduga diterima BBZ dari salah satu pihak, yang terkait dengan perkara dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kabupaten Kukar,” ungkapnya.

Bebizie sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK pada Kamis (17/9/2026).

Namun, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut tidak hadir karena sedang sakit.

“Yang bersangkutan konfirmasi tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan kemarin, karena sedang dalam kondisi sakit,” terang Budi.

“Jadi yang bersangkutan bukan mangkir, tapi memang sudah memberikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemeriksaan tersebut karena sakit,” tambahnya.