Hukum, Opini  

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menindaklanjuti dua kali ketidakhadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dengan langkah tegas, termasuk jemput paksa apabila syarat hukumnya terpenuhi. Setelah membuka kemungkinan tersebut, KPK…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.