Hukum  

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memberikan sejumlah uang melalui ajudan Panglima Komando Daerah Militer XIX/Tuanku Tambusai. “Dugaannya seperti itu. Nanti diikuti saja persidangannya…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.