Fakta OTT Inhutani V: Uang Miliaran Rupiah dan Dua Mobil Mewah Jadi Bukti

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap di PT Inhutani V. Bukti-bukti yang ditemukan memperkuat dugaan adanya transaksi haram dalam pengelolaan kawasan hutan yang melibatkan direktur utama BUMN tersebut. Temuan ini mencakup sejumlah besar uang tunai dalam mata uang asing serta aset berupa kendaraan mewah.

Pada 14 Agustus 2025, konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan, Asep Guntur, merinci barang bukti yang disita. Tim KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai 189.000 Dolar Singapura. Jika dikonversikan ke Rupiah dengan kurs saat ini, nilainya mencapai sekitar Rp 2,4 miliar. Selain itu, ditemukan juga uang tunai dalam pecahan Rupiah senilai Rp 8,5 juta. Bukti-bukti ini menjadi petunjuk awal adanya aliran dana suap dalam kasus ini.