FAKTANASIONAL.NET – Polri bergerak cepat dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi di Menteng pada 12 Maret 2026 lalu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan pembukaan posko pengaduan khusus untuk memfasilitasi masyarakat yang memiliki informasi krusial terkait insiden berdarah tersebut.
Berbicara di Jakarta pada Minggu, 15 Maret 2026, Kapolri menyatakan bahwa posko ini adalah upaya kepolisian untuk membuat terang perkara yang menjadi perhatian publik.











