H-2 Puncak Haji, Kementerian Haji dan Umrah Matangkan Mitigasi dan Tertibkan Tenda Jemaah

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat meninjau kesiapan tenda yang akan digunakan jemaah haji Indonesia di Makkah. Pemerintah memperketat penertiban zonasi tenda berbasis nama (by name) menjelang puncak Armuzna./Dok. Kemenhaj

“Saya dan Pak Menteri berulang kali menyatakan KBIHU harus tertib, karena pelaksana tunggal dari penyelenggaraan haji adalah Kementerian Haji dan Umrah. Maka semua aturan harus ikut komando Kementerian Haji dan Umrah,” tegasnya.

Pemerintah juga tidak akan segan mengambil tindakan hukum yang tegas bagi pihak-pihak atau oknum yang mencoba melanggar aturan penataan ini.

“Kalau ada KBIHU atau oknum-oknum lain yang tetap bandel, saya pastikan kami akan segera cabut izinnya. Kami tidak mau jemaah dikorbankan dan dirugikan,” cetus Dahnil.

Di akhir keterangannya, Dahnil menekankan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini memegang mandat besar dari Presiden RI Prabowo Subianto, yang menginstruksikan agar seluruh aspek pelayanan berorientasi penuh pada kenyamanan para tamu Allah.

“Pesan utama Presiden adalah kalian melayani mimpi besar umat muslim. Setiap muslim mimpinya naik haji. Jadi kami melayani mimpi-mimpi mereka agar menjadi lebih sempurna,” pungkasnya.

Baca Juga: Masuki Hari Ke-25 Operasional Haji, Kemenhaj Perketat Tata Kelola Pembayaran Dam Jemaah Indonesia