Hukum  

Ajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Menguji Keabsahan Proses Hukum

Kuasa hukum lainnya, Hermawanto mengemukakan pihaknya juga mempersoalkan sejumlah aspek prosedural dalam proses penetapan tersangka yang, menurut mereka, perlu diuji melalui mekanisme praperadilan.

Febri Diansyah menambahkan praperadilan merupakan hak yang dijamin undang-undang (UU) untuk menguji apakah proses penegakan hukum telah berjalan sesuai ketentuan.

Pengajuan praperadilan juga menjadi bagian dari mekanisme untuk menguji profesionalisme aparat penegak hukum melalui proses persidangan. Tim penyidik Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri periode 2020-2024. Don Ritto selaku pihak swasta juga berstatus tersangka dugaan TPPU dalam perkara yang sama. (adm)