FAKTA NASIONAL – Beredar informasi jika salah seorang Pejabat Pemerintah Kota Singkawang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Singkawang, Senin 20 Mei 2024 siang, tepatnya di Jalan Pasir Panjang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
OTT tersebut dilakukan sejumlah anggota kepolisian baik dari Polda Kalbar maupun Polres Singkawang.
Belum diketahui, siapa target dari OTT tersebut. Namun dari isu yang berkembang, jika target yang di OTT merupakan oknum lurah Berinisial A.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Raden Petit Wijaya mengatakan, Unit 3 Tipidkor Satreskrim Polres Singkawang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa pungutan liar (Pungli) atau pemerasan dalam pembuatan surat pernyataan tanah yang terjadi di Kantor Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.