FAKTA NASIONAL – Klaim Ketua Pengurus Wilayah (PW) Nahdlatul Ulama Kalbar, Prof.Syarif yang juga menjabat sebagai rektor IAIN atas Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalbar dianggap sepihak dan tak faham historis oleh pendiri dan Lembaga Pengelola dan Penyelenggara (LPP) UNU Kalbar.
Bahkan klaim bahwa UNU Kalbar adalah milik PBNU merupakan suatu salah kaprah.Doktor M. Rif’at, Ketua Tim Pendiri UNU Kalbar menjelaskan bahwa struktur kepemilikan aset lahan UNU Kalbar berbeda dengan perguruan tinggi Universitas Nahdlatul Ulama lainnya di Indonesia. Kepemilikan lahan UNU Kalbar berada di bawah naungan Lembaga Pengelola dan Penyelenggara (LPP) UNU Kalbar. Selain itu, dalam 5 tahun pertama penyelenggaraannya, aset universitas tersebut difasilitasi oleh Tim Pendiri UNU Kalbar.
UNU Kalbar saat ini dipimpin oleh Rektor, Dr. Rachmat Sahputra, M.Si, kampus berada di Jalan Parit Derabak, Kubu Raya ini berdiri diatas lahan yang cukup luas dan saat ini memiliki empat fakultas.
Wakil Rektor 4 Bidang Kerjasama dan Promosi UNU Kalbar, Dr. Tuan Guru Jasmin Haris, S.Pd., M.Pd kepada Fakta Kalbar (faktakalbar.id) juga menjelaskan bahwa, menyikapi perkembangan yang terjadi, pihaknya, dalam hal ini sebagai Pendiri UNU Kalbar sudah melayangkan surat ke Ketua Umum PB NU dan Ketua Umum LPT NU di Jakarta perihal perlunya Pertimbangan Hukum.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Pendiri UNU Kalbar, DR.M.Rif’at serta Dr. Jasmin Haris, S.Pd., M.Pd selaku Sekretaris menyatakan sejak muncul perbedaan dan permasalahan setahun terakhir ini,terutama akibat intervensi negatif, pihaknya menangkap kesan kalau sistem pengelolaan UNU Kalbar belum berlandaskan pada kebijakan dan kearifan, serta belum mempertimbangkan dokumen historis.