Orang Tua Terduga Teroris di Malang Sudah Tahu Anaknya Bakal Diciduk Polisi

Ilustrasi Densus 88. Foto : Istimewa

FAKTA NASIONAL – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri turut mengamankan orang tua dari remaja berinisial HOK (19) terkait dugaan tindak pidana terorisme untuk dimintai keterangan.

Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri Kombes Polisi Aswin Siregar mengatakan, bahwa keluarga dari tersangka HOK sudah merasa kalau yang bersangkutan akan ditangkap.

“Dari keluarganya ini sudah merasa bahwa kamu nih bakal ditangkap kalau kayak begini,” ujar Aswin Siregar, Senin 5 Agustus 2024.

Aswin menuturkan, hal tersebut didasari dari kegiatan tersangka HOK yang membeli atau mengumpulkan bahan-bahan yang digunakan untuk membuat peledak.

Bahkan, lanjut Aswin, tersangka HOK sudah pernah mencoba membuat bom di dalam kamarnya hingga berujung ledakan dengan dalihnya saat itu bermain petasan.

Variasi bom yang pernah dibuat oleh tersangka HOK yakni seperti bom rompi, bom ikat pinggang, bom ransel, bom panci. Namun semuanya belum ada yang berhasil, hingga keluarganya meminta untuk membuang bahan-bahan tersebut.