FAKTA GRUP – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa nilai tukar rupiah mengalami penguatan yang lebih signifikan dibandingkan mata uang lainnya di kawasan Asia, seperti Baht Thailand, Peso Filipina, Yen Jepang, dan Won Korea Selatan selama periode 1-29 Agustus 2024.
Pada periode tersebut, rupiah tercatat menguat menjadi Rp15.415 per dolar AS, atau mengalami apresiasi sebesar 5,48 persen dibandingkan dengan posisi akhir Juni 2024.
“Penguatan nilai tukar rupiah ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan apresiasi mata uang regional lainnya, seperti Baht Thailand sebesar 4,9 persen, Peso Filipina 3,68 persen, Yen Jepang 3,66 persen, dan Won Korea Selatan 2,83 persen,” ujar Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, di Jakarta, Senin 2 September 2024.
Dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI, Destry menjelaskan bahwa penguatan rupiah didorong oleh kombinasi kebijakan moneter yang diterapkan oleh Bank Indonesia, peningkatan aliran modal asing ke dalam negeri, serta meredanya ketidakpastian di pasar keuangan global.
“Jika dibandingkan dengan level akhir tahun 2023, depresiasi rupiah tahun ini relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan depresiasi mata uang lainnya di kelompok negara-negara sejawat kita,” kata Destry.