JAKARTA, FAKTANASIONAL – Kasus dugaan korupsi kegiatan investasi di PT. Taspen Persero tahun anggaran 2019, terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejalan dengan itu, tim penyidik lembaga antirasuah memanggil Direktur Utama PT Pacific Sekuritas Indonesia, Edy Soetrisno (ES) sebagai saksi, dalam kasus tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama saksi, ES selaku Direktur Utama PT Pacific Sekuritas Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Selasa (03/09/2024).
Namun, Tessa belum merinci materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Julius.
KPK telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di PT Taspen ke tahap penyidikan. Lembaga antirasuah itu juga sudah menetapkan pihak yang menjadi tersangka.