Buron BLBI, Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong Kalbar

Buronan kasus BLBI, Marimutu Sinivasan/net

PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET – Marimutu Sinivasan (MS), obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), ditangkap petugas Imigrasi Entikong saat hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia, Minggu (08/09/2024).

MS, yang berusia 86 tahun, tertangkap setelah pemeriksaan paspornya menunjukkan ia masuk dalam daftar cegah yang dikeluarkan Kementerian Keuangan terkait utang piutang negara sebesar Rp 8,09 triliun.

Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Henry Simatupang, menyebut bahwa MS mengaku ingin berobat ke Malaysia.