Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Tambahan

Anggota Pansus Angket Haji DPR RI dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya.

JAKARTA  FAKTANASIONAL.NET – Anggota Pansus Angket Haji DPR RI dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya menyatakan, pansus haji DPR terus memperkuat langkahnya dalam menyelidiki dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.

Wisnu menegaskan beberapa poin penting setelah melakukan serangkaian investigasi lewat rapat pansus dan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat terkait.

“Pansus Haji DPR membuka opsi untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Opsi ini semakin kuat mengemuka dalam diskusi internal pansus, terutama setelah mempertimbangkan perkembangan investigasi yang telah dilakukan. Keterlibatan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperjelas berbagai indikasi penyimpangan yang ditemukan,” jelas Wisnu dalam keterangqn tertulis yang diterima, Selasa (10/09/2024).

Anggota Komisi VIII DPR RI ini mengatakan, Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.