KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu/fkn.

Diduga penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) itu melalui modus program atau kegiatan fiktif sehingga merugikan keuangan negara.

Namun, Asep Guntur saat ini masih enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Dia juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini.

“Masih proses, nanti akan diumumkan,” ujar Asep.[rey]