“Kemendagri sebagai salah satu tim penggerak budaya nasional melakukan upaya untuk mendorong implementasi budaya kerja BerAKHLAK dengan melakukan evaluasi, monitoring, serta pendampingan ke provinsi, kabupaten, dan kota,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Kemendagri juga berkoordinasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terkait penataan Tata Naskah Dinas (TND) untuk Pemda.
“Tata laksana dinas ini cerminan dari wajah administrasi pemerintahan, sehingga penataan TND sangatlah penting guna menciptakan kelancaran komunikasi tertulis sehingga berdaya guna meningkatkan tertib, efisiensi, efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga berharap, penyelenggaran kegiatan koordinasi dan sinkronisasi tersebut dapat meningkatkan sinergisitas ASN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, melalui perbaikan yang berkelanjutan di bidang ketatalaksanaan.
“Selamat mengikuti kegiatan ini, semoga kerja keras dan pengabdian Bapak/Ibu mendapat rida Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.[zul]











