“Mereka dapat berbagi pengalaman dan menemukan solusi bersama atas masalah yang dihadapi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Rahmad mengatakan forum-forum dukungan bagi PMI juga dapat dilengkapi program pelatihan keterampilan. Harapannya, PMI dapat menggunakan waktu bebasnya untuk hal yang lebih bermanfaat dan meningkatkan keterampilan dibandingkan menghabiskan waktu untuk hal-hal yang kurang baik.
“BP2MI harus memberikan pendampingan dan bimbingan kepada para pekerja migran, tak hanya saat hendak berangkat bekerja ke luar negeri tapi juga saat sudah berada di negara tujuan,” terang Rahmad.
Di sisi lain, Rahmad mengimbau kepada semua WNI untuk menjaga sikap saat berada di luar negeri. Termasuk para PMI sehingga citra Indonesia di mata dunia tidak tercoreng.
“Saya mengajak para WNI, teman-teman PMI, untuk mari kita bersama-sama menjaga martabat bangsa. Tunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang penuh keramahan dan bersahaja,” pesannya.
“Mari tetap jaga nama baik Indonesia di manapun kita berada, termasuk saat di luar negeri dengan menjaga sikap dan patuh terhadap aturan yang berlaku di masing-masing negara,” tambah Rahmad.
Sebelumnya di Jepang ‘geng WNI’ juga membuat resah warga lokal karena berkumpul di jalan membuat susah orang yang hendak melintas. Mereka bahkan berpenampilan misterius dengan menutupi mukanya.
Anggota Komisi Ketenagakerjaan DPR ini pun menggarisbawahi pentingnya edukasi dan sosialisasi bagi para PMI agar tidak melanggar aturan di setiap negara tempatnya berada. Di sisi lain, Rahmad juga meminta pendampingan bagi para PMI yang terlibat kasus hukum.
“Kita harus ingat bahwa mereka adalah pahlawan devisa yang telah banyak memberikan kontribusi bagi negara. Penting bagi negara untuk tetap memberi bantuan hukum bagi WNI yang terlibat kasus. Negara harus hadir untuk semua warganya di manapun mereka berada,” ujarnya.
“Sambil sekaligus menguatkan edukasi tentang hukum dan aturan yang berlaku di tiap-tiap negara sehingga WNI kita yang berada di luar negeri dapat memahami batas-batas sikap supaya masalah pelanggaran hukum tidak lagi terulang di masa depan,” tutup Rahmad.[dnl]











