KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Kasus Pengadaan APD

KPK tahan dua tersangka korupsi pengadaan APD di Kemenkes/Fkn.

“Terkait satu tersangka lainnya yang belum hadir karena masih ada keperluan, jadi belum hadir dalam kesempatan hari ini,” kata Asep.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun kasus korupsi APD terjadi saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19, yakni pada 2020. Dalam kasus itu, KPK menyatakan jumlah proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun.[rey]