Dalam hal tersebut, Ombudsman RI berperan penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas lantaran masih terdapat beberapa tantangan yang masih dihadapi dalam pelayanan publik, salah satunya berupa persepsi negatif masyarakat mengenai pungutan liar (pungli) dan ketidakjelasan prosedur layanan.
“Masyarakat masih memiliki persepsi publik yang negatif, salah satunya terkait pungli, yakni pungutan yang tidak semestinya dibebankan kepada negara,” tuturnya.
Selain itu, sambung dia, terdapat masalah lain, yaitu lambatnya pelayanan publik yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat. Ombudsman RI menerima banyak laporan mengenai layanan yang masih belum mencapai standar yang diharapkan.
Johanes juga mencatat bahwa rendahnya kepatuhan terhadap prosedur layanan dan adanya malaadministrasi menjadi hambatan utama, di mana malaadministrasi sering dianggap sebagai awal dari embrio korupsi.
“Untuk itu pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik merupakan kunci utama,” tuturnya, Johanes.[zul]











