Wakil Ketua Komisi XIII DPR Nilai Permintaan Menteri Pigai Bertolak Belakang dengan Arahan Presiden

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira/Foto: eMedia DPRRI.

“Mengingat banyaknya sektor yang memerlukan perhatian termasuk ketahanan pangan, infrastruktur, dan penanganan kemiskinan, peningkatan anggaran Kementerian HAM harus diperhitungkan dengan presisi dan menerapkan skala prioritas,” tegas Andreas.

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan tambahan anggaran tersebut untuk menunjang kerja kementerian baru yang dipimpinnya tersebut. Pigai juga menyebut Kementerian HAM memiliki tugas berbeda dari Komnas HAM, seperti melakukan pembangunan dan pengawasan HAM di seluruh wilayah, serta penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM yang kompleks dan luas.

Selain itu, Pigai juga menjabarkan akan membuat program sosialisasi dan kesadaran HAM tingkat desa di 79 ribu desa dengan personel 20 orang setiap desanya. Ia juga ingin mendirikan Universitas Hak Asasi Manusia dengan jurusan ekonomi, sosial, budaya dan pusat laboratorium HAM, yang menurutnya akan menjadi satu-satunya di dunia.

Andreas memahami target yang ingin dicapai Menteri Pigai bertujuan baik dengan didasarkan pada kebutuhan untuk memajukan dan menegakkan HAM secara efektif di Indonesia.

“Tapi kita perlu mengkaji lagi terkait masalah anggaran ini. Sehingga semua program dapat berjalan efektif, dan tidak mengorbankan program-program kesejahteraan rakyat,” ungkap Legislator dari Dapil NTT I itu.

Komisi XIII DPR berencana akan mengundang para mitra kerjanya pekan depan untuk mengawali kerja kolaboratif antara Pemerintah dengan DPR, termasuk Menteri HAM. Menteri Natalius Pigai disebut dapat menyampaikan tentang harapan kenaikan anggaran secara resmi kepada DPR pada rapat kerja nanti.

“Agenda perkenalan, yang tentunya kementerian lembaga yang menjadi mitra perlu menjelaskan ruang lingkup kerja, struktur dan personel kelembagaan. Kalau dukungan anggaran itu perlu disampaikan, inilah forumnya,” jelas Andreas.

Komisi XIII sendiri merupakan komisi baru di DPR yang dibentuk untuk menyesuaikan nomenklatur kementerian di pemerintahan Prabowo. Kabinet Merah Putih Prabowo memecah sejumlah kementerian termasuk Kementerian Hukum dan HAM menjadi 3 kementerian.

Adapun Komisi XIII DPR memiliki ruang lingkup kerja dalam bidang Reformasi Regulasi, hukum, HAM, hubungan kelembagaan, serta kehidupan kebangsaan dan kemasyarakatan secara umum.

Komisi XIII DPR bermitra kerja dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, LPSK, BNPT, BPIP, Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Kantor Staf Presiden.[dnl]