Hukum  

Komisi VIII DPR Usul Tiga RUU Prolegnas Prioritas 2025, Utamanya Fokus pada Haji dan Kesejahteraan

Anggota DPR RI, Selly Andriany Gantina/Dok: Andri.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Selly Andriany Gantina mengungkapkan bahwa dua RUU terkait haji dan umrah menjadi prioritas utama. “Terkait dua undang-undang tersebut, dikarenakan menjadi prioritas,” kata Selly.

Pentingnya pembahasan RUU tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah semakin ditegaskan dengan adanya inisiatif pembangunan ‘Kampung Haji’ di Makkah.

“Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan haji bagi jemaah Indonesia,” ujar Selly.

Selain tiga RUU di atas, ungkap Selly, Komisi VIII juga mengusulkan beberapa RUU lainnya, seperti RUU tentang Bank Makanan, RUU Perubahan atas UU Pengelolaan Zakat, serta RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

“Hal ini menunjukkan komitmen Komisi VIII dalam memperkuat aspek keagamaan dan kesejahteraan sosial di Indonesia,” ujarnya.

“Dengan adanya regulasi yang lebih komprehensif, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dapat menjadi lebih baik dan terstruktur. Selain itu, RUU-RUU yang lain juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” pungkas Selly.[dnl]