JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti aksi protes peternak sapi perah yang kecewa dengan kebijakan pembatasan kuota oleh Industri Pengolahan Susu (IPS).
Daniel mengkritik ketidakadilan regulasi yang membuat peternak susu lokal kesulitan bersaing dengan produk impor.
“Kebijakan itu harus pro rakyat jangan sampai bikin susah. Giliran impor bebas pajak, sementara rakyat kita sendiri dipajakin dalam berbagai aspek,” kata Daniel, Kamis (14/11/2024).
Diketahui, peternak sapi perah di sejumlah daerah melakukan aksi protes dengan mandi susu hingga membuang hasil perah karena industri lebih memilih susu impor.
Pemerintah dinilai kurang kontrol dalam membuka kran impor tanpa pajak, sementara peternak lokal terkena berbagai beban pajak. Ekspor dari negara seperti Selandia Baru dan Australia semakin mudah masuk ke Indonesia karena perjanjian perdagangan bebas (FTA), membuat harga susu impor lebih murah sekitar 5 persen dibandingkan produk lokal.
Para peternak merasa dirugikan karena kebijakan IPS yang lebih memilih susu impor. Padahal, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2018 mengharuskan perusahaan pengolahan susu bermitra dengan koperasi peternak untuk menyerap susu lokal.
Namun, faktanya kurang dari 20 persen industri pengolahan susu yang menjalin kemitraan dengan peternak lokal.
“Kebijakan negara itu seharusnya memberdayakan masyarakat sendiri, bukan malah memprioritaskan negara lain saat rakyat sendiri dibuat susah karena aturan yang ada,” kata Daniel.
Daniel menyatakan bahwa pembatasan kuota oleh IPS menyebabkan penyerapan susu lokal menurun drastis. Misalnya, di Boyolali, produksi harian mencapai 140.000 liter, tetapi hanya 110.000 liter yang dapat diserap pabrik, menyebabkan peternak harus membuang susu mereka.