Kabar Gembira! Tahun Depan Petani Dipastikan Bakal Mudah Mendapatkan Pupuk Subsidi

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintahan Probowo Subianto akan melakukan perubahan besar terhadap alur distribusi pupuk subsidi untuk petani, dengan tujuan mempersingkat dan menyederhanakan proses penyaluran.

Menteri Kordinator (Menko) Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan bahwa sebelumnya, proses penyaluran pupuk subsidi ke petani terhambat oleh birokrasi yang rumit. Salah satu hambatan utama adalah keharusan menunggu Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah (Pemda).

“Birokrasi yang terlalu panjang ini melibatkan setidaknya delapan kementerian menghambat penyaluran pupuk bersubsidi,” kata Zulhas dalam keterangan persnya yang dikutip, Sabtu (16/11/2024).

Ke depan, Zulhas menegaskan, instruksi penyaluran pupuk subsidi akan langsung diberikan oleh Kementerian Pertanian kepada Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), yang kemudian akan menyalurkan pupuk kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Dengan perubahan ini, SK yang selama ini diterbitkan oleh bupati, gubernur, dan kementerian lainnya akan dihilangkan.

“Pupuk Indonesia akan mengirimkan langsung kepada Gapoktan, yang akan diaudit dan dipertanggungjawabkan. Selanjutnya, Kementerian Keuangan akan melakukan pembayaran. Gapoktan bertanggung jawab langsung kepada petani,” jelas Zulhas.

Zulhas menyatakan bahwa langkah ini akan segera dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres), dan diharapkan dapat selesai dalam waktu satu bulan. Dengan aturan yang lebih sederhana, penyaluran pupuk subsidi pada awal tahun depan diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif.