Komisi III DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih, Siap Bekerja untuk Pemberantasan Korupsi

Anggota DPR RI, Gilang Dhielafararez

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – III DPR RI telah menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024–2029.

Penetapan dilakukan setelah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang berlangsung dari 18 hingga 21 November 2024.

“Lima pimpinan KPK terpilih dan lima Dewas KPK terpilih telah ditetapkan Komisi III DPR. Semoga dengan kepemimpinan yang baru, KPK bisa semakin baik,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez, Jumat (22/11/2024).

Dalam proses seleksi tersebut, Komisi III DPR memilih Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono sebagai pimpinan KPK. Sementara itu, Dewas KPK diisi oleh Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.

Uji kelayakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto dengan nomor R60/PRES/11/2024 tertanggal 4 November 2024 terkait calon pimpinan dan Dewas KPK. Proses seleksi bertujuan memastikan individu yang terpilih memiliki kompetensi, integritas, dan visi untuk memajukan lembaga antirasuah tersebut.

“Dengan berbagai calon dari latar belakang yang beragam, DPR berusaha menggali potensi terbaik untuk memimpin KPK dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks,” tambah Gilang.