JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga terkait kasus Ipda Rudy Soik. Dalam audiensi tersebut, Komisi III DPR meminta Polri tidak memecat Rudy Soik dari institusi aparat penegak hukum tersebut.
“Kita dukung agar Polri jangan memecat Rudy Soik. Harus dicari win-win solution,” kata Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, Senin (28/10/2024).
Seperti diketahui, Polda NTT memecat Rudy Soik yang mengungkap jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota itu di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang berlangsung di Polda NTT pada Jumat (11/10) karena dianggap tidak profesional dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Tak hanya dituding melakukan kesalahan prosedural, Rudy Soik juga dianggap melakukan sejumlah pelanggaran disiplin. Rudy Soik sempat dikenakan sanksi disiplin karena makan siang sambil berkaraoke dengan Polwan yang sudah bersuami.
Sementara menurut Rudy Soik, laporan sejumlah dugaan pelanggaran disiplin itu disampaikan kepada Propam Polda NTT berselang beberapa jam setelah ia memasang garis polisi di lokasi yang diduga bagian dari mafia BBM bersubsidi.
Rudy menilai banyak yang tidak nyaman dengan penyelidikan ini, sebab ada oknum anggota Polri yang ditemukan ikut terlibat dalam jaringan mafia BBM subsidi di NTT itu.
Gilang yang ikut serta dalam audiensi hari ini berharap Polri bisa mempertimbangkan secara bijaksana terkait pemecatan Rudy Soik dari institusi Polri.
“Terlepas dari tudingan dan perilaku saudara Rudy Soik yang dianggap melanggar kode etik, kita tidak bisa menutup mata bahwa yang bersangkutan tengah berusaha menumpas jaringan mafia BBM bersubsidi yang sudah lama menghantui wilayah NTT,” tegasnya.