“Kami mendesak Kapolri untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan senjata api di kalangan anggota Polri. Hal ini sejalan dengan misi Polri untuk menjadi institusi yang profesional, modern, dan terpercaya,” ujar Adang, yang juga mantan Wakapolri.
Adang meminta agar setiap kasus penyalahgunaan Senpi ditangani secara transparan dan akuntabel, baik melalui mekanisme internal Propam maupun melalui proses hukum yang adil. Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Kita semua mendukung Polri untuk menjalankan tugas dengan baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, setiap tindakan yang tidak sesuai prosedur harus menjadi pelajaran untuk memperbaiki sistem ke depan,” tegas politisi Fraksi PKS ini.
Fraksi PKS di DPR RI melalui Komisi III berkomitmen untuk mengawasi dan mendukung upaya Polri dalam meningkatkan profesionalisme dan menjamin keamanan masyarakat secara menyeluruh. Adang berharap, Polri semakin kuat dalam menjalankan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Ke depan, kita harapkan tidak ada lagi insiden yang merugikan masyarakat maupun citra Polri. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan institusi ini terus melangkah menjadi lebih baik,” pungkasnya.[dnl]










