Tahun lalu dan sepanjang tahun ini saja, peristiwa atau kasus yang menggambarkan perilaku tak terpuji oknum penegak hukum cukup beragam. Perilaku tak terpuji itu tidak sekadar dicatat, tetapi juga diviralkan oleh masyarakat melalu media sosial. Ada kasus keterlibatan oknum dalam permainan pekerja migran ilegal, penyelundupan, keterlibatan dalam kasus narkoba hingga peristiwa penembakan pelajar di semarang.
Dari data dan catatan sejumlah kasus itu, publik melihat dan menyimpulkan adanya masalah serius di tubuh institusi penegak hukum.
Pemahaman yang minim tentang standar moral selaku penegak hukum mendorong sejumlah oknum bertindak sewenang-wenang, bahkan sampai menjungkirbalikan kesalahan menjadi benar dan apa yang benar dijadikan salah. Wajar jika sejumlah kalangan sampai pada kesimpulan tentang tidak adanya kepastian hukum.
Kesimpulan masyarakat itu setidaknya terkonfirmasi pada hasil survei mengenai kecenderungan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Tidak ada yang baru, karena beberapa hasil survei dengan tema yang sama sudah dipublikasikan.
Garis besarnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, kejaksaan, KPK hingga lembaga peradilan menurun cukup signifikan.
Faktor yang memengaruhi adalah fakta tentang oknum penegak hukum yang menjadi pelaku atau terlibat kasus korupsi, terlibat kasus narkoba, suap, penyelundupan, dan berperilaku tidak terpuji. Publik juga sangat kecewa karena penanganan kasus korupsi berskala besar tidak optimal dan penuh kepura-puraan.
Publik juga menyoroti dan menyoal gaya hidup mewah aparat penegak hukum yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip hukum.
Dan, yang paling mencemaskan masyarakat adalah kecenderungan telah hilangnya independesi institusi penegak hukum. Masyarakat melihat institusi penegak hukum terikat pada kekuasaan, sehingga mudah ditekan dan dijadikan alat untuk beberapa kepentingan dan tujuan. Itu sebabnya beberapa kalangan menilai bahwa klaim Indonesia negara hukum sudah kehilangan hakekat maknanya. Maka, jangan berharap ada kepastian hukum. Praktik penegakan hukum akhir-akhir ini tak lebih dari ‘sinetron’ yang melecehkan rasa keadilan bersama.
Wajah penegakan hukum yang demikian buram menyebabkan rasa keadilan bersama terlecehkan. Harus diperhitungkan kemudian adalah eksesnya, terutama pada aspek ketaatan semua orang pada legitimasi hukum.
Perasaan keadilan yang terlecehkan atau tidak adanya kepastian hukum akan menimbulkan gangguan amat serius pada ketertiban umum. Bukan tidak mungkin bahwa individu atau kelompok-kelompok orang akan bertindak semaunya dan tidak peduli lagi pada norma hukum.
Potensi gangguan terhadap ketertiban umum akibat lemahnya penegakan hukum hendaknya disikapi dengan penuh kebijaksanaan. Semua institusi penegak hukum pasti tahu apa yang harus dilakukan untuk memulihkan kepercayaan dan kehormatannya.[***]
Oleh: Bambang Soesatyo
Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua Komisi III DPR RI ke-7/Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Borobudur, Trisakti, Jayabaya dan Universitas Pertahanan (UNHAN).











