JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET -Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti kebijakan alih fungsi lahan pertanian untuk pembangunan 3 juta rumah.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan visi Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan nasional dan berpotensi merusak lingkungan.
“Kalau lahan dialihfungsikan, lalu bagaimana nasib ketahanan pangan Indonesia? Ketahanan pangan itu pilar utama kesejahteraan masyarakat,” ujar Daniel Johan di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Diketahui, pemerintah berencana mengalihkan fungsi lahan pertanian produktif di Jawa untuk membangun perumahan dan hilirisasi industri. Rencana ini menuai kritik karena dinilai dapat menambah jumlah petani gurem dan menghambat swasembada pangan.
Daniel Johan menyebut kebijakan ini berisiko menambah jumlah petani gurem, yang menurut data BPS, meningkat dari 14,25 juta rumah tangga pada 2013 menjadi 16,89 juta pada 2023.
“Lahan pertanian bukan sekadar tanah, tapi sumber kehidupan bagi jutaan rakyat. Jangan sampai kebijakan ini hanya menguntungkan segelintir pihak,” tegas legislator dari Kalimantan Barat itu.











