Tok Tok Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji Tahun 1446 H/2025 M

Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief saat rapat dengan Panjang Haji DPR RI, Senin (6/1/2024)/dnl.

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengusulkan Bipih yang disetor jemaah sebesar Rp 55 juta. Berdasarkan usulan tersebut, nilai manfaatnya mencapai Rp 34.073.267, dengan persentase Bipih sebesar 62% dan nilai manfaat 38%.

Rapat Panja DPR dan pemerintah pembahasan biaya haji 2025 digelar sejak 2 Januari hingga 6 Januari. Pada awalnya, angka biaya haji per jemaah sebesar Rp 65.372.779,49 sesuai yang diusulkan Kemenag pada 30 Desember. Namun, setelah menuai sorotan publik, biaya haji per jemaah diturunkan. Pemerintah mengusulkan penurunan biaya haji sebesar Rp 55.593.201,57.

Akhirnya, dalam rapat Panja penetapan biaya haji 1446 H/2025 M, disepakati biaya yang disetor jemaah haji sebesar Rp 55.431.750.[dnl]