JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Partai Golkar kembali menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem politik dan demokrasi di Indonesia melalui revisi tiga undang-undang sekaligus, yakni UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik, 18 Januari 2025.
Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, menekankan pentingnya pembahasan serius terhadap agenda ini mengingat ketiga UU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Doli menyoroti bahwa sistem politik dan demokrasi di Indonesia perlu diperbaiki secara menyeluruh.
Hal ini termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah.
Ia menilai, upaya perbaikan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Partai Golkar, tetapi juga seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPR.
Oleh karena itu, ia mengimbau pimpinan fraksi di DPR untuk segera mendorong pembahasan agenda ini bersama pemerintah.
Doli juga menekankan bahwa revisi ini harus mencakup penyatuan UU Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik agar menciptakan sistem yang lebih efektif.











