Soal THR Driver Ojek Online, DPR: Perlu Kolaborasi Lintas Kementerian

Foto ilustrasi THR Ojek Online/pixabay.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang telah memfasilitasi pertemuan dengan para mitra driver ojek online untuk membahas tuntutan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang hari raya keagamaan.

“Kami memahami kegelisahan yang dirasakan teman-teman mitra driver ojek online, terutama dalam memperjuangkan hak mereka menjelang hari raya. Untuk itu, kami mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang bersedia menerima dan menindaklanjuti aspirasi tersebut secara langsung,” ujar Kurniasih di Jakarta, kemarin

Menurut Kurniasih, penyelesaian masalah driver ojek online membutuhkan kolaborasi lintas kementerian, tidak hanya bergantung pada Kemenaker. Ia mendorong keterlibatan Kementerian Koordinator dan kementerian terkait lainnya untuk merumuskan regulasi yang komprehensif.

Anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta II ini menekankan perlunya perusahaan operator ojek online kembali ke fungsi aslinya sebagai operator transportasi, bukan sekadar operator teknologi informasi (IT). Ia juga menyarankan pemisahan yang jelas antara unit bisnis IT dengan unit bisnis lainnya seperti transportasi dan kurir.