Tawaran ini ditujukan agar media bersedia menurunkan pemberitaan terkait aktivitas tambang ilegal.
Namun, karena sudah mencurigakan dan dianggap sebagai jebakan, tawaran tersebut tidak disambut baik.
Beberapa hari setelah penolakan itu, teror datang menghampiri rumah salah satu pimpinan media.
Sekelompok orang tak dikenal, tepatnya sebanyak 12 orang, mendatangi rumah Direktur Faktakalbar.id pada malam hari yang penuh ancaman, meningkatkan kekhawatiran akan keselamatan pribadi serta kebebasan pers di tengah situasi yang semakin tegang.
Menanggapi rangkaian kejadian ini, Direktur Faktakalbar.id, Andi Way, bersama Pemimpin Redaksi, Rudi Agus, telah melaporkan insiden tersebut kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat pada tanggal 10 April 2025.
Laporan tersebut tidak hanya memuat dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tetapi juga indikasi tindak pidana lainnya yang mengancam independensi media.
Sebagai respons atas tekanan dan upaya pembungkam tersebut, Faktakalbar.id berkomitmen untuk tidak menghapus pemberitaan terkait aktivitas tambang ilegal.
Redaksi tetap menjaga integritas jurnalisme profesional dengan terus menayangkan informasi yang akurat dan terverifikasi demi kepentingan publik.
Melalui laporan-laporan yang mendalam dan verifikasi dokumen yang ketat, Faktakalbar.id kini menjadi simbol perlawanan terhadap segala bentuk intimidasi dan tekanan yang mengincar kebebasan pers.[dit]











