Hukum  

DPR Bakal Bahas RUU Perampasan Aset Setelah Revisi KUHAP Selesai

foto ilustrasi/net.

“Jadi setelah KUHAP baru kita garap, kan ada dua tuh yang menunggu KUHAP nih. Undang-Undang Perampasan Aset dan juga Undang-Undang Kepolisian,” kata Adies.

“Kan semua menunggu KUHAP, jadi kalau KUHAP-nya sudah selesai ya. Itu disinkronkan jangan sampai nanti Undang-Undang Kepolisian atau perampasan aset kita garap nanti hasilnya KUHAP lain kan nggak sinkron,” lanjut dia.

Adies mengatakan jangan sampai ada revisi kembali lantaran belum sinkron antara undang-undang yang satu dengan lainnya. Adies mengatakan DPR dalam posisi sepakat dengan pernyataan Prabowo.

“Nah kan revisi lagi, kerja dua kali. Jadi kita prinsipnya setuju dengan Pak Presiden akan kita segera membahas itu, makanya kita nanti koordinasi dengan teman-teman di Komisi III untuk lebih sedikit agresif menyelesaikan RUU KUHAP karena ada dua RUU yang menanti karena kaitannya dengan RUU KUHAP tersebut,” tambahnya.

Prabowo sebelumnya menegaskan komitmennya memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Prabowo juga heran jika ada demonstrasi mendukung koruptor.

“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu,” ujar Prabowo disambut sorak-sorai para buruh saat perayaan May Day di Monas, Kamis (1/5).[zul]