Namun faktanya, saat penindakan dilakukan, tidak satu pun oknum “beking” muncul ke permukaan. Menurut Nunung, ini hanya trik untuk menakut-nakuti aparat dan menghambat penegakan hukum.
Penyimpangan barang subsidi bukan sekadar pelanggaran pidana, melainkan pengkhianatan terhadap negara dan rakyat yang membutuhkan.
Komitmen Bareskrim Polri menunjukkan bahwa siapa pun yang terlibat, termasuk dalang di balik layar, akan diusut tuntas.
Dukungan masyarakat melalui pelaporan aktif menjadi kunci keberhasilan pemberantasan praktik curang ini.[dit]










