Meskipun belum ada verifikasi fisik atas barang kiriman, Navayo mengklaim telah menyerahkan perangkat user terminal.
Empat dokumen Certificate of Performance (CoP) sebagai bukti serah terima barang pun ditandatangani sepihak oleh Anthony dan Gabor Kuti.
Dokumen tersebut ternyata dipersiapkan tanpa inspeksi lapangan ataupun pengecekan kualitas, sehingga proyek ini lebih mirip proyek fiktif yang sengaja dirancang untuk menguras anggaran negara.
Dugaan korupsi di Kemenhan ini mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan anggaran negara dan penerapan prosedur pengadaan yang ketat.
Kejagung RI menegaskan komitmennya untuk membongkar semua aktor di balik skema tersebut.
Bila terbukti bersalah, para pelaku akan dijerat sesuai peraturan perundang-undangan tentang tindak pidana korupsi, demi pemulihan kerugian negara dan keadilan bagi rakyat.[dit]










