Kasus ini melibatkan dugaan suap kepada dua anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024, Satori (NasDem) dan Heri Gunawan (Gerindra), yang diduga menyalurkan dana CSR melalui yayasan orang dekat mereka. KPK masih mendalami aliran dana sebelum menetapkan tersangka.
Budi menegaskan KPK tetap berkomitmen efisien menegakkan hukum dan mengoptimalkan pemulihan aset negara.
Dalam waktu dekat, KPK akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap beserta nama-nama tersangka yang bertanggung jawab.[dit]







