Sidang Hasto Kristiyanto: Kesaksian Arif Budi Raharjo dan Berbagai Tuduhan Dugaan Suap

Gedung KPK
Gedung KPK - KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka skandal pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar/(ist/fkn)

Tim kuasa hukum Hasto mempertanyakan relevansi beberapa pertanyaan jaksa kepada Rossa dan Arif.

Mereka menilai keterangan saksi hanya bersifat prosedural, tanpa bukti langsung keterlibatan politis. Hasto sendiri membantah seluruh dakwaan dan menegaskan komitmen mendukung proses hukum yang adil.

Sidang ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh politik nasional, PDIP, dan mantan komisioner KPU.

Proses hukum diharapkan berjalan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak luntur.

Kasus Hasto Kristiyanto menguji independensi penegak hukum dan politikus. Kesaksian Arif Budi Raharjo menjadi titik berat fakta-fakta dalam persidangan.

Publik menanti apakah bukti akan cukup untuk mendukung dakwaan suap dan perintangan penyidikan.[dit]