Mabes Polri Olah TKP Kebakaran Kapuk Muara

Mabes polri/(fkn)

Setelah tiba di lab, sampel akan diuji menggunakan teknik kromatografi gas dan spektrometri massa untuk mendeteksi zat kimia yang mungkin menjadi pemicu. “Pengujian memakan waktu 4–5 hari kerja.

Hasilnya akan membantu menentukan apakah kebakaran dipicu korsleting listrik, kelalaian manusia, atau faktor lain,” jelas Samson. Selain analisis kimia, forensik digital juga akan memeriksa rekaman CCTV dan perangkat elektronik di sekitar lokasi.

Sembari menunggu hasil forensik, Polsek Penjaringan terus memeriksa saksi dan mendata kerugian warga. BPBD DKI Jakarta, tagana, serta relawan juga dikerahkan untuk penanganan darurat.

Dugaan sementara, angin kencang pada malam kejadian diduga mempercepat penyebaran api.

Dengan metode ilmiah dan kerja sama lintas instansi, diharapkan penyebab kebakaran Kapuk Muara dapat segera terungkap secara akurat. Informasi ini penting untuk merumuskan rekomendasi keselamatan bagi ratusan keluarga yang terkena dampak.[dit]