JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Manajemen PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) angkat bicara menanggapi pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pengadaan mesin EDC periode 2020–2024.
Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, menegaskan akan selalu mematuhi proses hukum dan menjaga kelangsungan layanan kepada nasabah.
Hormati Proses Hukum dan GCG
Hery Gunardi menyatakan BRI menghormati langkah penegak hukum dan siap bekerja sama penuh: “Kami mendukung penegakan hukum sesuai undang‑undang dan selalu terbuka untuk kolaborasi.
Seluruh kegiatan berjalan sesuai Standar Operasional Perusahaan dan prinsip Good Corporate Governance.”
Meskipun proses hukum berjalan, Hery meyakinkan nasabah bahwa operasional BRI tidak terganggu. Fokus perusahaan tetap pada program transformasi “BRIvolution 3.0” untuk penguatan bisnis, tata kelola, risiko, dan kapabilitas digital.
